Berita

Heboh! 58% Dana Desa 2026 Dialokasikan untuk KDMP, Desa Wajib Tahu

Admin Utama 0 4 menit Hal 4/7
Heboh! 58% Dana Desa 2026 Dialokasikan untuk KDMP, Desa Wajib Tahu
  • Penguatan ketahanan pangan dan lumbung pangan desa

  • Program desa berketahanan iklim

  • Dukungan pembangunan infrastruktur melalui padat karya tunai

  • Dukungan operasional pemerintah desa maksimal 3% dari pagu reguler

  • Kebijakan ini sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

    Skema Penyaluran Dana Desa

    Penyaluran dana desa tahun 2026 dilakukan dalam dua tahap.

    Desa Non-Mandiri:

    - Tahap I: 40% (paling lambat Juni 2026)

    Bagikan

    Komentar

    0/500

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

    Berita Terkait