Pengelolaan keuangan desa kini semakin tertata dengan penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Pada tahun 2026, pemerintah desa diwajibkan mengikuti prosedur administrasi yang lebih rapi, terutama dalam proses pencairan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa.
Salah satu tahapan penting sebelum membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) adalah menyusun daftar nominatif Siltap pada menu penatausahaan di aplikasi Siskeudes.
Dokumen ini menjadi dasar pencatatan penerima penghasilan tetap sebelum proses pencairan dana desa dilakukan.
Pentingnya Daftar Nominatif Siltap di Siskeudes
Daftar nominatif merupakan dokumen yang memuat rincian nama penerima, jabatan, serta jumlah penghasilan tetap yang akan dibayarkan.
Dalam praktiknya, daftar ini menjadi bagian dari administrasi keuangan desa sebelum bendahara desa mengajukan SPP untuk pencairan dana.
Penyusunan daftar nominatif juga berfungsi sebagai bukti administrasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Data tersebut nantinya akan terhubung langsung dengan pembuatan kuitansi dan dokumen pembayaran lainnya dalam sistem Siskeudes.
