Untuk setiap entri, sistem akan otomatis menyesuaikan nilai penghasilan tetap yang sudah dipotong kewajiban tertentu, seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan apabila telah diterapkan di desa tersebut.
Setelah semua data dimasukkan, operator menyimpan daftar nominatif tersebut sebagai dasar pengajuan pembayaran.
Menghubungkan Daftar Nominatif dengan SPP
Tahapan berikutnya adalah membuat SPP Definitif untuk pencairan Siltap.
Pada menu SPP, operator dapat memilih daftar nominatif yang sebelumnya telah dibuat.
Ketika daftar nominatif dipilih, sistem secara otomatis akan menampilkan rincian kuitansi pembayaran sesuai dengan data penerima yang telah dimasukkan.
Sebagai contoh, satu SPP dapat memuat beberapa rincian kuitansi, seperti:
- Siltap Kepala Desa bulan Januari dan Februari
- Siltap Sekretaris Desa bulan Januari dan Februari
