Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)
Apdesi menyatakan penolakan keras atas PMK 81/2025 dan telah melakukan audiensi dengan pemerintah pusat.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian perubahan aturan.
Analisis dan Implikasi
1. Ketidakpastian Regulasi:
Perubahan aturan yang diterbitkan setelah batas akhir pencairan menciptakan ketidakpastian dan merugikan desa yang telah tertib administrasi.
2. Dampak Fiskal Desa:
Banyak desa terpaksa menunda atau membatalkan program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
3. Keterbatasan Komunikasi:
Tidak adanya sosialisasi atau pemberitahuan resmi sebelum sistem terkunci menambah kebingungan di tingkat desa.
