Berita

Panduan Lengkap Syarat dan Cara Mendapatkan Sertifikasi PPPK 2026 Agar Tunjangan Profesi Segera Cair Ke Rekening

Admin Utama 0 6 menit Hal 7/9
Panduan Lengkap Syarat dan Cara Mendapatkan Sertifikasi PPPK 2026 Agar Tunjangan Profesi Segera Cair Ke Rekening

- Masa Kerja Maksimal: Bisa mencapai Rp 5.261.500.

2. Golongan X (Lulusan S-2)

- Masa Kerja 0 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 3.339.100. Tunjangan sertifikasi yang cair adalah Rp 3.339.100 per bulan.

- Masa Kerja 10 Tahun: Gaji pokok mencapai sekitar Rp 3.898.000. Maka, tunjangan sertifikasinya pun sama.

- Masa Kerja Maksimal: Bisa mencapai Rp 5.484.000.

3. Golongan VII (Lulusan D-III)

- Masa Kerja 0 Tahun: Gaji pokok sebesar Rp 2.858.800.

- Masa Kerja Maksimal: Bisa mencapai Rp 4.696.200.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait