Status PPPK pun tetap berbasis kontrak, sehingga kinerja dan evaluasi berkala akan menentukan kelanjutan karir mereka.
Skema Transisi dan Perlindungan Tenaga Honorer
Pemerintah menegaskan bahwa penghapusan PPPK paruh waktu akan diikuti dengan skema transisi yang berkeadilan.
Skema paruh waktu tetap diakui sebagai kebijakan sementara hingga seluruh honorer tertangani.
Artinya, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja secara tiba-tiba tanpa solusi.
Pemerintah daerah pun diminta untuk melakukan pemetaan ulang kebutuhan pegawai secara cermat, memastikan hanya formasi yang benar-benar diperlukan yang diusulkan, dan menyiapkan anggaran yang memadai untuk peningkatan status honorer menjadi PPPK penuh waktu.
Tantangan dan Harapan
Meski penghapusan PPPK paruh waktu bertujuan memperbaiki sistem kepegawaian, tantangan tetap ada.
Banyak daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran dan basis data yang belum akurat.
Sementara itu, honorer perlu mempersiapkan diri menghadapi seleksi yang lebih ketat dan kemungkinan penempatan di luar daerah asal.
