Berita

Nasib Honorer Setelah PPPK Paruh Waktu Dihapus, Apakah Langsung Diangkat PNS?

Admin Utama 0 4 menit Hal 2/5
Nasib Honorer Setelah PPPK Paruh Waktu Dihapus, Apakah Langsung Diangkat PNS?

Sebanyak 41,6 persen ditolak karena pegawai tidak aktif, dan 39,7 persen karena keterbatasan anggaran daerah.

Hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan formasi dan potensi inefisiensi dalam skema paruh waktu.

Nasib Honorer PPPK Paruh Waktu

Meski skema paruh waktu akan dihapus, pemerintah tidak serta merta memberhentikan para honorer.

Menurut penjelasan BKN dan berbagai sumber resmi, berikut adalah skenario yang menanti:

1. Transisi ke PPPK Penuh Waktu

Honorer yang memenuhi syarat kompetensi, kebutuhan instansi, dan ketersediaan formasi dapat diusulkan naik status menjadi PPPK penuh waktu.

Prosesnya akan berjalan bertahap, seiring dengan kesiapan anggaran dan kebutuhan organisasi di masing-masing daerah.

2. Mutasi Antar Instansi atau Daerah

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait