Berita

Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu 2026 Tetap Berhak Dapat THR, Gaji ke-13, dan Jaminan Pensiun

Admin Utama 0 4 menit Hal 2/6
Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu 2026 Tetap Berhak Dapat THR, Gaji ke-13, dan Jaminan Pensiun

Estimasi Besaran Gaji Berdasarkan Sektor dan Wilayah

Mengingat standar upah yang bervariasi di setiap provinsi, gaji PPPK Paruh Waktu pada tahun 2026 mengikuti tren Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sebagai gambaran, berikut adalah estimasi kisaran gaji berdasarkan jenis pekerjaan:

- Tenaga Administrasi dan Umum: Berkisar antara Rp1.300.000 hingga Rp3.200.000 per bulan, tergantung wilayah penempatan.

- Tenaga Pendidikan (Guru): Estimasi berkisar antara Rp800.000 hingga Rp4.300.000 per bulan, sangat bergantung pada beban jam mengajar yang disepakati dalam kontrak.

- Tenaga Kesehatan (Perawat/Bidan): Estimasi berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp5.200.000 per bulan.

- Tenaga Teknis dan Lapangan: Berkisar antara Rp1.400.000 hingga Rp3.700.000 per bulan.

Di wilayah dengan biaya hidup tinggi seperti DKI Jakarta, gaji PPPK Paruh Waktu dapat menyentuh angka yang lebih kompetitif menyesuaikan dengan UMP 2026 yang telah ditetapkan di angka Rp5,7 juta untuk kerja penuh.

Sebaliknya, di daerah dengan kapasitas fiskal rendah, gaji akan disesuaikan dengan standar honorer daerah yang berlaku.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait