Berita

Gaji Ketua RT Terbaru! Ini Rincian Tugas dan Fungsinya Menurut UU 3/2024

Admin Utama 0 5 menit Hal 4/6
Gaji Ketua RT Terbaru! Ini Rincian Tugas dan Fungsinya Menurut UU 3/2024

Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015, insentif untuk Ketua RT mencapai Rp 1.500.000 per bulan.

Jumlah ini seringkali ditambah dengan tunjangan operasional.

2. Jawa Barat (Kota/Kabupaten Besar):

Di wilayah seperti Kota Bandung, insentif Ketua RT berkisar antara Rp 1.000.000 hingga Rp 1.200.000 per bulan.

Sementara di beberapa kabupaten, besarnya berkisar Rp 800.000 hingga Rp 1.000.000.

3. Jawa Tengah:

Di Kota Semarang, insentif Ketua RT dianggarkan sekitar Rp 900.000 per bulan.

Untuk kabupaten lain di Jawa Tengah, nominalnya bervariasi dari Rp 600.000 hingga Rp 850.000.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait