Penutup
Wacana pengalihan status PPPK menjadi PNS dalam revisi UU ASN memang masih dalam tahap awal.
Namun, dukungan dari sejumlah anggota DPR menunjukkan bahwa ide ini memiliki peluang besar untuk direalisasikan.
Bagi ribuan PPPK yang telah lama mengabdi, harapan untuk memiliki status yang setara dan kesejahteraan yang lebih baik kini mengemuka kembali.
Semua pihak kini menunggu sikap resmi pemerintah dan kesepakatan politik di DPR untuk membawa revisi UU ASN ini ke tahap pembahasan lebih lanjut.
Jika terealisasi, ini akan menjadi sejarah baru dalam tata kelola aparatur sipil negara yang lebih adil dan modern. ***
