Berita

PPPK Tak Dapat THR? Simak Penjelasan Resmi Pemerintah

Admin Utama 0 3 menit Hal 3/5
PPPK Tak Dapat THR? Simak Penjelasan Resmi Pemerintah

4. Status Kerja dan Penugasan Lain

Selain masa kerja, ada pula kategori pegawai yang secara teknis diblacklist atau tidak memenuhi syarat penerimaan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Kategori ini mencakup PPPK yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau ditugaskan di luar instansi pemerintahan dengan gaji yang dibayar oleh instansi lain.

Kesalahpahaman soal THR PPPK

Fenomena salah kaprah mengenai THR PPPK sering muncul di media sosial maupun forum guru dan aparatur.

Banyak PPPK beranggapan bahwa penerimaan THR otomatis sama dengan hak PNS, padahal syarat kelayakan bagi PPPK berbeda terutama jika masa kerja atau status administratif belum memenuhi ketentuan aturan.

Nasib PPPK Paruh Waktu dan THR

Berbeda dengan PPPK reguler, PPPK paruh waktu yang telah memiliki kontrak aktif juga dipastikan berhak menerima THR selama kontrak masih berjalan, masa kerja aktif, dan memenuhi persyaratan administratif lainnya.

Pencairan THR PPPK paruh waktu mengikuti aturan yang sama dengan PPPK reguler berdasarkan PP 11/2025.

Dampak bagi PPPK dan Instansi Pemerintah

Kebijakan THR bagi ASN termasuk PPPK memiliki dampak signifikan bagi keuangan instansi pemerintah.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait