2. Tidak Memenuhi Syarat Usia dan Pendidikan
Pegawai yang belum memiliki ijazah sesuai kualifikasi minimal (misalnya hanya lulusan SMA untuk posisi teknis tertentu) atau mereka yang usianya sudah melewati batas pensiun PPPK tidak dapat diangkat.
3. Fresh Graduate Tanpa Pengalaman Database
Lulusan baru (fresh graduate) yang direkrut langsung oleh BGN untuk program percepatan biasanya akan masuk melalui skema Pegawai Non-ASN terlebih dahulu sebelum ada pembukaan formasi PPPK secara resmi di tahun anggaran berikutnya.
Rincian Gaji Pegawai SPPG Badan Gizi Nasional
Besaran gaji di SPPG dibedakan berdasarkan status kepegawaian dan tanggung jawab yang diemban.
Berdasarkan estimasi standar penggajian BGN dan regulasi gaji PPPK (Perpres No. 11 Tahun 2024), berikut rinciannya:
1. Gaji Pegawai Status PPPK (Golongan IX - Lulusan S1):
Pegawai PPPK di SPPG menerima gaji pokok mulai dari Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000 (tergantung masa kerja).
