Sebagai perbandingan, jika kenaikan tahunannya mencapai 7%, maka honorarium di 2026 bisa menyentuh angka Rp 1,72 juta.
Kesimpulan dan Pantauan ke Depan
Meskipun belum ada keputusan resmi, berdasarkan data dan tren yang ada, kenaikan honorarium bagi Kader Pembangunan Manusia desa pada tahun 2026 adalah sebuah kepastian.
Proyeksi yang paling mungkin adalah berada di kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan, dengan catatan angka ini sangat bergantung pada kebijakan anggaran pemerintah di masa depan.
Bagi para kader dan masyarakat yang tertarik, disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta situs resmi pemerintah terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Kesejahteraan Kader Pembangunan Manusia adalah investasi langsung bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Memastikan mereka mendapatkan insentif yang layak akan menentukan keberhasilan visi Indonesia Emas 2045. ***
