Untuk KPM yang dananya bersumber dari desa, besaran ADD tahun 2026 akan menjadi penentu utama.
Pemerintah pusat biasanya menaikkan ADD setiap tahun untuk mengakomodasi kebutuhan operasional desa dan inflasi.
Proyeksi Honorarium KPM Desa Tahun 2026
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas, kita dapat membuat perhitungan proyeksi konservatif.
Mari kita ambil asumsi dasar honorarium KPM/Operator PKH tingkat desa saat ini sebesar Rp 1.500.000.
Skenario Proyeksi:
- Asumsi Kenaikan Tahunan:
Menggunakan rata-rata kenaikan dari faktor inflasi (3%) dan penyesuaian kebijakan (misal 2-3%), kita bisa menggunakan asumsi kenaikan total sebesar 5-6% per tahun.
Angka ini realistis untuk alokasi anggaran pemerintah untuk program sosial.
Perhitungan:
- Proyeksi Tahun 2025: Rp 1.500.000 + (5% x Rp 1.500.000) = Rp 1.575.000 - Proyeksi Tahun 2026: Rp 1.575.000 + (5% x Rp 1.575.000) = Rp 1.653.750Berdasarkan perhitungan ini, besaran honorarium Kader Pembangunan Manusia di tingkat desa pada tahun 2026 diperkirakan akan berada di kisaran Rp 1,65 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan.
Angka ini bisa lebih tinggi jika pemerintah baru memberikan prioritas ekstra untuk program pembangunan manusia.
