Besarnya bervariasi, namun umumnya berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 800.000 per bulan, tergantung pada anggaran dan kebijakan di masing-masing desa.
Untuk proyeksi ini, kita akan fokus pada honorarium KPM yang berstatus sebagai pendamping profesional di tingkat desa atau setara dengan Operator PKH, yang saat ini berada di kisaran Rp 1,5 juta.
Faktor-Faktor Kunci yang Akan Menentukan Honorarium 2026
Angka honorarium di tahun 2026 tidak akan ditentukan secara acak.
Ada beberapa variabel utama yang akan mempengaruhinya:
1. Tingkat Inflasi Nasional:
Ini adalah faktor paling fundamental.
Pemerintah hampir pasti akan menyesuaikan besaran honorarium untuk menjaga daya beli para kader.
Dengan asumsi inflasi rata-rata terkendali di kisaran 2,5% - 3% per tahun, kenaikan honorarium seharusnya minimal mengikuti angka tersebut.
