Berita

Hati-Hati, 9 Kesalahan Ini Bisa Bikin Bantuan KIP Kuliahmu Dicabut Permanen oleh Kemendikbudristek

Admin Utama 0 3 menit Hal 2/4
Hati-Hati, 9 Kesalahan Ini Bisa Bikin Bantuan KIP Kuliahmu Dicabut Permanen oleh Kemendikbudristek

9 Alasan Pembatalan Permanen KIP Kuliah

1. Meninggal Dunia

Bantuan otomatis dibatalkan jika penerima KIP Kuliah meninggal dunia.

2. Putus Kuliah atau Tidak Melanjutkan Pendidikan

Jika penerima memutuskan untuk berhenti kuliah atau tidak melanjutkan pendidikan tingginya, status bantuan akan dicabut permanen.

3. Pindah ke Perguruan Tinggi Lain

Pindah perguruan tinggi dapat membatalkan KIP Kuliah, kecuali setelah melalui evaluasi dari perguruan tinggi asal dan LLDIKTI terkait kemampuan akademik, ekonomi, dan kondisi mahasiswa.

4. Cuti Akademik Melebihi Batas

Penerima diperbolehkan mengambil cuti akademik karena sakit, namun jika cuti melebihi dua semester atau bukan karena sakit, bantuan dapat dibatalkan.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait