Berita

DU RKP Desa: Pengertian, Fungsi dan Tujuan, Wajib Dipahami Aparatur Desa!

Admin Utama 0 6 menit Hal 8/8
DU RKP Desa: Pengertian, Fungsi dan Tujuan, Wajib Dipahami Aparatur Desa!

Dokumen ini berfungsi sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat desa dengan program pembangunan pemerintah daerah dan pusat.

Dengan penyusunan yang berbasis data, partisipatif, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, DU RKP Desa dapat menjadi alat strategis untuk mendorong percepatan pembangunan desa menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. ***

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait