Dokumen ini berfungsi sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat desa dengan program pembangunan pemerintah daerah dan pusat.
Dengan penyusunan yang berbasis data, partisipatif, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, DU RKP Desa dapat menjadi alat strategis untuk mendorong percepatan pembangunan desa menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. ***
