2. Keterbatasan Karier dan Promosi
PPPK bekerja dengan kontrak tertentu tanpa jaminan promosi jabatan.
Kondisi ini membuat banyak PPPK sulit meniti jenjang karier meski telah mengabdi bertahun-tahun.
"Kontrak PPPK tak menentu dan karier mandek," sorot Penrad Siagian dalam sebuah forum, seperti dikutip dari Medan Pos Online. Stagnasi karier ini dinilai mencerminkan praktik eksploitasi terhadap tenaga profesional yang telah mengabdi lama.
3. Persepsi Status Sosial yang Diskriminatif
PPPK masih sering dianggap "pegawai sementara", padahal masa kontraknya bisa diperpanjang sampai pensiun.
Pandangan ini menciptakan ketimpangan sosial di lingkungan kerja yang seharusnya berlandaskan kesetaraan.
"Meski status PPPK dan PNS sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi ada beberapa perbedaan, satu di antaranya soal gaji dan tunjangan, termasuk soal pensiun," tulis Bangka Pos dalam analisisnya tentang perbedaan mendasar antara PPPK dan PNS.
