Dasar Hukum Penyusunan Peraturan Desa
Beberapa regulasi yang menjadi dasar penyusunan Perdes antara lain:
-
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
-
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
Permendagri 111 Tahun 2014 secara khusus mengatur jenis, prosedur, serta mekanisme pembentukan peraturan di desa seperti Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, dan Peraturan Bersama Kepala Desa.
Tahapan Penyusunan Peraturan Desa
Secara umum, proses penyusunan Peraturan Desa dilakukan melalui beberapa tahapan utama, yaitu:
1. Tahap Perencanaan
Tahap pertama adalah perencanaan penyusunan rancangan Perdes yang ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah desa.
Pada tahap ini:
