- Golongan XII: Berada di kisaran Rp3.627.500 hingga Rp5.957.800.
Golongan XIII - XVII (Pangkat Tinggi dan Spesialis)
- Golongan XIII: Nominal mulai dari Rp3.781.000 hingga Rp6.209.800.
- Golongan XIV: Nominal mulai dari Rp3.940.900 hingga Rp6.472.500.
- Golongan XV: Nominal mulai dari Rp4.107.600 hingga Rp6.746.200.
- Golongan XVI: Nominal mulai dari Rp4.281.400 hingga Rp7.031.600.
- Golongan XVII: Golongan tertinggi dengan nominal mencapai Rp4.462.500 hingga Rp7.329.000.
Tunjangan dan Bonus THR Maret 2026
Penting untuk dicatat bahwa nominal di atas adalah gaji pokok. PPPK juga berhak menerima tunjangan keluarga sebesar 10% untuk suami/istri dan 2% untuk anak (maksimal 2 anak).
