Berita

Resmi! Jadwal & Syarat Baru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 September 2025, Wajib Penuhi 8 Ketentuan Ini

Admin Utama 0 3 menit Hal 4/4
Resmi! Jadwal & Syarat Baru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 September 2025, Wajib Penuhi 8 Ketentuan Ini

8. Mengajar Sesuai Jumlah Peserta Didik Ideal

Jumlah peserta didik per kelas harus memenuhi standar nasional (misalnya minimal 20 siswa untuk SD di perkotaan).

Proses Validasi Lebih Ketat

Pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan triwulan 3 tahun 2025 akan dilengkapi dengan mekanisme validasi data yang lebih ketat.

Guru dan operator sekolah diminta untuk proaktif memastikan seluruh data kepegawaian, kinerja, dan Dapodik selalu terupdate dan akurat.

Data yang tidak valid atau tidak memenuhi syarat dapat mengakibatkan penundaan bahkan gagalnya pencairan tunjangan.

Dengan penerapan delapan syarat baru ini, pemerintah berharap penyaluran TPG semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar meningkatkan kualitas serta kesejahteraan guru profesional di seluruh Indonesia.

Para guru diimbau untuk segera memeriksa kelengkapan dokumen dan data kepegawaian mereka agar tidak mengalami kendala saat pencairan triwulan 3 September 2025. ***

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait