Berita

Resmi! Jadwal & Syarat Baru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 September 2025, Wajib Penuhi 8 Ketentuan Ini

Admin Utama 0 3 menit Hal 1/4
Resmi! Jadwal & Syarat Baru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 September 2025, Wajib Penuhi 8 Ketentuan Ini

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan jadwal dan syarat terbaru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi untuk triwulan 3 tahun 2025.

Pencairan direncanakan akan berlangsung mulai September 2025, dengan penerapan delapan syarat baru yang lebih ketat guna memastikan tunjangan tepat sasaran dan hanya diterima oleh guru yang benar-benar memenuhi kriteria profesionalisme.

Berikut rincian lengkapnya.

Pemerintah kembali memperbarui kebijakan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 tahun 2025.

Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen serta merujuk Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG untuk periode September 2025 akan dilaksanakan dengan sejumlah penyesuaian penting, baik dari segi jadwal maupun persyaratan administratif dan kinerja.

Jadwal Pencairan Triwulan 3 September 2025

Pencairan TPG triwulan 3 tahun 2025 dipastikan akan mulai dilakukan pada bulan September, sesuai dengan jadwal reguler triwulan yang berlaku setiap tahun.

Meski demikian, proses penyaluran akan didahului dengan tahapan validasi dan verifikasi data guru secara ketat untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

Guru yang telah memenuhi syarat dan datanya valid di sistem Dapodik serta Info GTK akan menerima pencairan langsung ke rekening masing-masing.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait