Lengkap! Panduan 50 Soal dan Jawaban Tes Perangkat Desa Tahun 2026 Berdasarkan UU No 3 Tahun 2024

JAKARTA – Memasuki tahun 2026, antusiasme masyarakat untuk mengabdi sebagai perangkat desa terus meningkat.
Transformasi desa yang semakin mandiri secara finansial, ditambah dengan kepastian hukum melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjadikan posisi perangkat desa sebagai karir yang sangat prestisius di tingkat lokal.
Seleksi perangkat desa kini tidak lagi sekadar formalitas.
Persaingan semakin ketat dengan standar kompetensi yang terus ditingkatkan.
Para calon peserta dituntut tidak hanya menguasai administrasi dasar, tetapi juga memahami regulasi terbaru, wawasan kebangsaan, hingga kemampuan teknologi informasi.
Untuk membantu Anda mempersiapkan diri, kami telah merangkum panduan komprehensif 50 soal latihan tes perangkat desa tahun 2026 yang disusun berdasarkan materi ujian standar nasional.
Strategi Menghadapi Seleksi Perangkat Desa 2026
Sebelum masuk ke daftar soal, penting bagi peserta untuk memahami struktur ujian.
Biasanya, tes terdiri dari beberapa instrumen: Tes Tertulis (Psikotes, Pengetahuan Umum, dan Pengetahuan Teknis), Tes Praktik (Komputer/IT), dan Tes Wawancara.
Fokus utama di tahun 2026 adalah pemahaman terhadap implementasi UU Desa terbaru dan digitalisasi layanan desa (Siskeudes dan Prodeskel).
Berikut adalah simulasi 50 soal pilihan ganda yang dirancang untuk menguji kesiapan Anda.
Bagian 1: Pengetahuan Dasar Pemerintahan Desa dan Regulasi (UU Desa)
Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2024, berapa lama masa jabatan Kepala Desa dalam satu periode?
A. 6 Tahun
B. 7 Tahun
C. 8 Tahun
D. 9 Tahun
Apa dasar hukum terbaru yang mengatur tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Desa?
A. UU No. 6 Tahun 2014
B. UU No. 3 Tahun 2024
C. PP No. 11 Tahun 2019
D. Permendagri No. 20 Tahun 2018
Siapakah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa?
A. Sekretaris Desa
B. Bendahara Desa
C. Kepala Desa
D. Ketua BPD
Perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi ketatausahaan adalah…
A. Kepala Seksi (Kasi)
B. Kepala Urusan (Kaur)
C. Sekretaris Desa
D. Kepala Dusun
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari…
A. APBD Provinsi
B. APBD Kabupaten/Kota
C. APBN
D. Pendapatan Asli Desa
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ditetapkan setiap tahun dengan…


