Berita

150 Soal Tes Perangkat Desa 2026: Administrasi Pemerintahan, Wawasan Kebangsaan, dan Komputer Beserta Jawaban Paling Lengkap

Diperbarui 0 28 mnt baca 5,421 kata 12 halaman
150 Soal Tes Perangkat Desa 2026: Administrasi Pemerintahan, Wawasan Kebangsaan, dan Komputer Beserta Jawaban Paling Lengkap
150 Soal Tes Perangkat Desa 2026: Administrasi Pemerintahan, Wawasan Kebangsaan, dan Komputer Beserta Jawaban Paling Lengk...

Bungko NewsJakarta – Seleksi perangkat desa (Perades) tahun 2026 resmi dibuka secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Seleksi ini merupakan gerbang utama bagi masyarakat yang ingin mengabdi sebagai aparatur pemerintahan desa, mulai dari Sekretaris Desa, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan, Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, hingga Kepala Dusun (Kadus).

Tes perangkat desa bertujuan mengukur pengetahuan calon aparatur desa tentang administrasi pemerintahan desa, wawasan kebangsaan (Pancasila dan UUD 1945), serta kemampuan dasar komputer.

Setiap calon perangkat desa akan melalui tes sebagai seleksi yang dilakukan pihak desa.

Artikel ini menyajikan 150 contoh soal tes perangkat desa 2026 lengkap dengan kunci jawaban, yang disusun berdasarkan regulasi terbaru (Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa).

Soal-soal ini dapat menjadi bahan latihan mandiri bagi seluruh calon peserta seleksi perangkat desa di seluruh Indonesia.


Bagian A: Administrasi Pemerintahan Desa (50 Soal)

1. Perangkat Desa berkedudukan sebagai...
A. Unsur pimpinan tertinggi desa
B. Unsur pembantu Kepala Desa
C. Unset pengawas pemerintah desa
D. Unsur pelaksana BPD
Jawaban: B (Sumber: Permendagri No. 84 Tahun 2015)

2. Menurut Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 Pasal 2 ayat (1), Pemerintah Desa adalah...
A. Kepala Desa bersama BPD
B. Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa
C. Kepala Desa bersama Camat
D. Kepala Desa dibantu oleh LPM
Jawaban: B (Sumber: Permendagri No. 84 Tahun 2015)

3. Perangkat Desa terdiri atas tiga unsur utama, yaitu...
A. Sekretariat Desa, BPD, dan LPM
B. Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan, dan Pelaksana Teknis
C. Sekretariat Desa, Kepala Dusun, dan Karang Taruna
D. Sekretariat Desa, PKK, dan RT/RW
Jawaban: B (Sumber: Permendagri No. 84 Tahun 2015 Pasal 2 ayat (2))

4. Sekretariat Desa dipimpin oleh...
A. Kepala Desa
B. Sekretaris Desa
C. Kaur Umum
D. Kasi Pemerintahan
Jawaban: B (Sumber: Permendagri No. 84 Tahun 2015)

5. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang...
A. Administrasi pemerintahan
B. Pembangunan fisik desa
C. Penegakan hukum desa
D. Hubungan masyarakat
Jawaban: A (Sumber: Permendagri No. 84 Tahun 2015)

6. Di bawah ini yang bukan fungsi dari sekretaris desa adalah...
A. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti administrasi, arsip, surat menyurat
B. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran dan pendapatan belanja desa
C. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi sarana dan prasarana kantor
D. Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat
Jawaban: D (Sumber: Permendagri No. 84 Tahun 2015; fungsi penyuluhan dan motivasi bukan tugas sekretaris desa, melainkan tugas Kasi Kesejahteraan atau lembaga kemasyarakatan)

7. Kaur Tata Usaha dan Umum dalam struktur pemerintah desa bertanggung jawab kepada...
A. Kepala Desa
B. Sekretaris Desa
C. BPD
D. Camat
Jawaban: B (Sumber: Permendagri No. 84 Tahun 2015)

8. Kaur Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam bidang...
A. Pengurusan administrasi keuangan desa
B. Pengelolaan aset desa
C. Penyusunan peraturan desa
D. Pengawasan pembangunan
Jawaban: A (Sumber: Permendagri No. 84 Tahun 2015)

Berita Terkait