Perpres 11/2024: Landasan Hukum Gaji PPPK
Perpres 11/2024 menjadi dasar pengupahan PPPK, mengatur struktur dan besaran gaji pokok di seluruh golongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Regulasi ini ditetapkan untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK sekaligus mendorong profesionalisme kerja di sektor publik.
Pemerintah menegaskan bahwa struktur gaji ini tetap berlaku sampai adanya peraturan atau revisi baru.
Hingga saat ini, belum ada revisi resmi yang diumumkan terkait kenaikan gapok untuk PPPK menjelang Lebaran 2026.
Kondisi Kebijakan Gaji ASN Lainnya
Sementara itu, pembahasan soal kenaikan gaji PNS 2026 masih terus dikaji oleh Kementerian Keuangan.
Kebijakan tersebut mempertimbangkan faktor anggaran negara dan prioritas belanja publik. PPPK termasuk dalam skema non-ASN yang tetap mengikuti aturan Perpres 11/2024 sampai ada ketetapan baru.
Tips Bagi PPPK Menjelang Pencairan Gaji
- Cek golongan dan masa kerja Anda — karena gapok berbeda sesuai golongan.
- Perhatikan tunjangan yang berlaku — total pendapatan bisa jauh lebih tinggi dari gapok dasar.
