Berita

Resmi! Gaji PPPK Maret 2026 Tidak Naik, Nominal Tertinggi Rp7,3 Juta

Admin Utama 0 3 menit Hal 2/4
Resmi! Gaji PPPK Maret 2026 Tidak Naik, Nominal Tertinggi Rp7,3 Juta

Berikut adalah gambaran ringkas struktur gapok PPPK:

- Golongan I: Rp1.938.500

- Golongan V: Rp2.511.500

- Golongan IX: Rp3.203.600

- Golongan XII: Rp3.627.500

- Golongan XV: Rp4.107.600

- Golongan XVII (tertinggi): Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Nominal tersebut merupakan gaji pokok sebelum tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja/TPP, dan tunjangan lainnya yang bisa berbeda-beda antar instansi atau daerah.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait