Berita

PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Diluncurkan, Honorer Dapat Status ASN dan Gaji UMP

Admin Utama 0 4 menit Hal 5/6
PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Diluncurkan, Honorer Dapat Status ASN dan Gaji UMP

“Ini benar-benar angin segar bagi kami. Setelah puluhan tahun mengabdi tanpa kejelasan, kini ada jalan untuk diakui sebagai bagian dari ASN dengan lebih mudah,” ujar seorang honorer dari salah satu instansi di Jawa Barat, seperti dikutip dari berbagai sumber.

20 Instansi Sudah Buka Formasi

Hingga awal September 2025, sedikitnya 20 instansi pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota telah mengumumkan alokasi formasi PPPK Paruh Waktu.

Beberapa di antaranya adalah Provinsi Jambi, DIY, Kota Ambon, Kabupaten Aceh, Kota Kediri, Kota Bandung, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Daftar ini diprediksi akan terus bertambah seiring dengan respons positif dari berbagai daerah.

Meskipun bukan solusi sempurna, kehadiran PPPK Paruh Waktu 2025 jelas menjadi langkah maju dalam penataan tenaga honorer di Indonesia.

Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian status dan penghasilan, tetapi juga membuka peluang karier lebih luas di sektor pemerintahan.

Bagi honorer yang selama ini berada di zona abu-abu, ini adalah sinyal baik bahwa pemerintah mulai serius memperhatikan nasib mereka.

Tentu, keberhasilan skema ini bergantung pada implementasi di lapangan serta konsistensi evaluasi kinerja dan perpanjangan kontrak.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait