Berita

Perpres 79/2025 Berlaku, Gaji ASN Naik November, tapi Menkeu Purbaya Tegaskan 2026 Tidak Ada Kenaikan

Admin Utama 0 3 menit Hal 3/3
Perpres 79/2025 Berlaku, Gaji ASN Naik November, tapi Menkeu Purbaya Tegaskan 2026 Tidak Ada Kenaikan

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menkeu untuk membahas kemungkinan kenaikan gaji ASN 2026.

“Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi harus dibicarakan dulu,” jelas Rini.

Konteks Kebijakan dan Antisipasi ASN

Kenaikan gaji ASN pada 2025 menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga kesejahteraan aparatur di tengah inflasi dan dinamika ekonomi global.

Namun, untuk 2026, pemerintah tampaknya akan lebih berhati-hati dan menunggu hasil pembahasan anggaran serta evaluasi fiskal lebih lanjut.

Bagi ASN, disarankan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah terpancing oleh isu yang belum diverifikasi.

Kebijakan apa pun terkait kenaikan gaji pasti akan diumumkan secara terbuka melalui saluran resmi. ***

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait