"Masih terdapat keluhan dan pengaduan dari guru tentang keterlambatan pembayaran tunjangan dikarenakan adanya proses administrasi melalui birokrasi yang cukup panjang dan adanya permasalahan penganggaran yang mempengaruhi kecepatan pembayaran," jelas Kementerian Keuangan.
Dengan skema baru ini, diharapkan dapat:
- Mempercepat kemanfaatan Dana Tunjangan Guru bagi penerima - Mempercepat perputaran perekonomian - Meningkatkan profesionalisme dan etos kerja guru melalui peningkatan kesejahteraan
Usulan Perubahan Mekanisme Penyaluran
Sejumlah guru mengusulkan agar mekanisme pencairan tunjangan profesi diubah menjadi setiap bulan seperti yang diterapkan untuk dosen, bukan setiap triwulan seperti saat ini.
"Kebutuhan guru itu setiap hari, tidak setiap tiga bulan. Ada yang harus bayar uang sekolah, ada kebutuhan lain yang tidak bisa ditunda, sedangkan gaji guru kecil dan tidak memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar seorang guru.
Menurut mereka, pencairan setiap bulan akan sangat membantu guru dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama mengingat besaran gaji pokok guru yang relatif kecil.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kemendikbud Ristek terus berupaya memperbaiki sistem penyaluran tunjangan profesi guru untuk memastikan kesejahteraan guru terpenuhi dan mereka dapat fokus pada tugas utama mencerdaskan anak bangsa. ***
