Bagi yang masih dalam proses validasi diharapkan bersabar karena proses ini juga membutuhkan waktu oleh tim GTK yang ada di pusat.
Guru juga dihimbau untuk melaporkan jika ada kendala dalam pencairan tunjangan profesi guru melalui kanal resmi Kementerian Pendidikan Dasar atau melalui Dinas Pendidikan setempat atau melalui operator Dapodik masing-masing. ***
