"Validasi masih berlangsung, ini agak lama karena banyak penyesuaian dengan peraturan menteri baru," jelas Admin Info GTK dalam kanal edukasi Guru Abad 21.
Proses validasi GTK ini penting untuk memastikan data guru yang akan menerima TPG sudah valid dan memenuhi syarat.
Tahapan validasi meliputi penarikan data dari Dapodik, verifikasi rekening oleh bank, pengusulan SKTP oleh dinas hingga penerbitan SKTP oleh pusat.
Syarat utama pencairan adalah status Kode 08 di Info GTK, yang menandakan bahwa proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) telah selesai dan dana sudah siap dicairkan.
Berikut adalah daftar daerah yang dilaporkan sudah menerima pencairan TPG Triwulan III tahun 2025:
