- Desil 4: Rumah tangga dalam kelompok 30-40% terendah (Rentan Miskin).
Umumnya, bantuan reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) diprioritaskan untuk masyarakat yang berada di Desil 1 hingga Desil 4.
Cara Usul Bansos Mandiri via Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah memberikan akses luas melalui jalur digital agar masyarakat bisa mengusulkan dirinya sendiri, keluarga, atau tetangga yang membutuhkan.
- Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi resmi "Cek Bansos" dari pengembang Kementerian Sosial RI di Google Play Store atau App Store. - Registrasi Akun: Klik "Buat Akun Baru". Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat email, dan nomor HP aktif.
- Verifikasi Identitas: Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) memegang KTP. Tunggu verifikasi admin (biasanya 1-3 hari kerja).
- Menu Daftar Usulan: Setelah akun aktif, login dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Tambah Usulan: Klik tombol "Tambah Usulan", masukkan data calon penerima sesuai KTP/KK, dan pilih jenis bantuan yang diinginkan (PKH atau BPNT).
- Unggah Foto Bukti: Anda wajib mengunggah foto kondisi rumah (tampak depan, dalam, dapur, dan kamar mandi) sebagai bukti pendukung kondisi ekonomi.
