JAKARTA – Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar, atau bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin memperbaiki status ekonomi (Desil) dalam data kependudukan, kini tersedia mekanisme yang lebih transparan dan digital.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mengusulkan bansos serta prosedur mengubah kategori Desil pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN) untuk periode pencairan 2026.
Mengenal Desil dalam DTSEN 2026
Desil adalah pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Dalam sistem terbaru 2026, data ini sering disebut sebagai DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).
- Desil 1: Rumah tangga dalam kelompok 10% terendah (Sangat Miskin).
- Desil 2: Rumah tangga dalam kelompok 10-20% terendah (Miskin).
- Desil 3: Rumah tangga dalam kelompok 20-30% terendah (Hampir Miskin).
