JAKARTA – Memasuki 2026, nasib tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) kian menjadi sorotan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa 2025 adalah tahun terakhir untuk afirmasi kepegawaian bagi honorer.
Artinya, mulai 2026 tidak akan ada lagi ruang bagi tenaga honorer tanpa status ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
“Dan ini adalah tahun terakhir untuk afirmasi honorer,” tegas Zudan Arif dalam berbagai kesempatan resmi, seperti dikutip dari sumber terpercaya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran banyak pihak yang menyebut 2026 bakal “tak ramah” bagi honorer.
Pasalnya, setelah Desember 2025, seluruh tenaga honorer yang belum berhasil diangkat sebagai ASN tidak lagi memiliki peluang bekerja sebagai honorer di instansi pemerintah.
PPPK Paruh Waktu: Satu-satunya Jalur Terbatas
Meski demikian, Kepala BKN menyampaikan masih ada peluang terbatas bagi honorer yang ingin melanjutkan karir di pemerintahan, yaitu melalui skema PPPK Paruh Waktu.
Namun, hanya honorer dengan kinerja baik dan memenuhi syarat yang bisa mengakses jalur ini.
