Meski belum ada pernyataan resmi jumlah angka spesifik per golongan dari Kemenkeu, namun berdasarkan skala gaji pokok terbaru yang diterapkan pada 2026, empat golongan tersebut adalah:
- Golongan IV/e, sebagai golongan tertinggi dengan gaji pokok teratas di struktur PNS 2026.
- Golongan IV/d, yang mengikuti di bawah IV/e.
- Golongan IV/c, menempati posisi ketiga besar dari golongan IV.
- Golongan III/d, sebagai golongan akhir di kelas III dengan gaji pokok relatif tinggi.
Karena tunjangan dihitung sebagai persentase dari gaji pokok, PNS dengan gaji pokok lebih tinggi otomatis akan menerima nominal tunjangan suami istri yang juga lebih besar.
Skema Penghasilan PNS 2026 & Komponen Tunjangan Lainnya
Selain tunjangan suami istri, tunjangan keluarga bagi PNS juga mencakup tunjangan anak, umumnya sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dengan jumlah maksimal sesuai aturan yang berlaku (misalnya peraturan pemerintah atau internal instansi).
Gaji pokok PNS sendiri ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku pada tahun 2026.
