Tunjangan lain seperti pensiun bulan Januari, THR, dan gaji ke-13 juga akan tetap disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Hingga akhir 2025, tidak ada regulasi baru soal kenaikan gaji pensiunan PNS. Gaji pensiunan PNS 2026 tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 dengan kenaikan terakhir 12% sejak Januari 2024. Kisaran gaji pensiunan PNS 2026 berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta, bergantung golongan dan masa kerja. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari Taspen atau pemerintah untuk menghindari hoaks. ***
