Berita

Menjelang 2026, Update Lengkap Kisaran Gaji Pensiunan PNS Sesuai PP 8 Tahun 2024

Admin Utama 0 3 menit Hal 2/3
Menjelang 2026, Update Lengkap Kisaran Gaji Pensiunan PNS Sesuai PP 8 Tahun 2024

Kisaran Gaji Pensiunan PNS 2026 (Berdasarkan PP 8/2024)

Besaran gaji pensiunan PNS tahun 2026 masih mengikuti struktur yang telah ditetapkan sejak 1 Januari 2024.

Berikut adalah kisaran gaji pokok pensiunan PNS per golongan (berdasarkan data dari media nasional dan sumber resmi): Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200 Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300 Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200 Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700 Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900 Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800 Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700 Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800 Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600 Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200 Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100 Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000 Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800 Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900 Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900 Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Kebijakan Terkait dan Penjelasan Pemerintah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa hingga kini belum ada detail atau dasar hukum baru untuk kenaikan gaji ASN atau pensiunan di tahun 2026.

"Kenaikan gaji ASN dan pensiunan telah tertuang dalam rencana kebijakan, tapi belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk dijalankan," ungkap Purbaya.

Sementara itu, PT Taspen menegaskan bahwa proses pencairan gaji pensiunan selalu memperhatikan prinsip 5T (Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat).

Hingga saat ini, tidak ada potongan atau pengurangan hak bagi para pensiunan.

Prospek 2026: Apa yang Perlu Diperhatikan?

Meski banyak rumor yang beredar di media sosial, para pensiunan diimbau untuk bersabar dan menunggu informasi resmi.

Jika tidak ada PP atau peraturan baru hingga akhir Desember 2025, maka dipastikan gaji pensiunan PNS 2026 tidak akan mengalami perubahan dari nilai yang berlaku saat ini.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait