Pemekaran kedua wilayah ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Bagi Langowan, status DOB akan mempercepat pengelolaan potensi sumber daya alam dan pariwisata.
Sementara itu, BMR yang berpotensi menjadi provinsi baru diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di bagian timur Sulawesi Utara.
Masyarakat di kedua daerah pun berharap agar proses ini berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi.
“Semoga bisa terealisasi,” ujar salah satu warga seperti dikutip dari kolom komentar media sosial. ***
