LANGOWAN, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan kepastian bahwa Kota Langowan akan segera menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) pada tahun 2025.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, saat meresmikan Pastori Gereja GMIM Eben Haezar di Panasen, Kecamatan Kakas, Minggu (27/4/2025).
“Langowan akan segera menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) pada tahun 2025,” tegas Yulius Selvanus Komaling, sebagaimana dikutip dari laman Sulawesi Utara Community.
Pernyataan ini menjadi penanda berakhirnya perjuangan panjang masyarakat Langowan yang telah berlangsung selama seperempat abad.
Pemekaran Langowan menjadi DOB diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pemanfaatan sumber daya alam dan percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Selain itu, rencana penyelenggaraan Hari Desa Nasional 2026 di Langowan juga dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat fondasi otonomi daerah yang baru.
Bolaang Mongondow Raya: Kapan Menyusul?
Sementara itu, Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) juga semakin dekat dengan mimpinya menjadi daerah otonom baru.
Berdasarkan informasi dari satubmr.com, BMR telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai calon provinsi baru dan masuk dalam daftar 32 calon DOB prioritas yang disetujui pemerintah pusat.
