Berita

Kopdes Merah Putih Resmi Jadi Aset Desa, 20% Laba Wajib Masuk APBDes

Admin Utama 0 4 menit Hal 4/4
Kopdes Merah Putih Resmi Jadi Aset Desa, 20% Laba Wajib Masuk APBDes

Dia tidak ingin mereka berseberangan pendapat soal Kopdes.

"Jadi tidak perlu ada silang pendapat lagi tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan termasuk sumber dananya insyaallah ini akan menjadikan pusat ekonomi di desa akan semakin baik," ucapnya.

Model Pembentukan Kopdes

Terdapat tiga model pembentukan Koperasi Merah Putih:

1. Pembentukan Koperasi Baru: untuk desa/kelurahan yang belum memiliki koperasi aktif 2. Mengembangkan Koperasi: transformasi koperasi yang sudah aktif menjadi Koperasi Merah Putih 3. Revitalisasi Koperasi: untuk koperasi yang tidak aktif atau mengalami hambatan

Dengan kebijakan ini, pemerintah optimis dapat mencapai target pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia sekaligus memperkuat perekonomian desa dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. ***

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait