Dalam beberapa kasus, tunjangan bahkan dapat melampaui gaji pokok.
Masa Kerja dan Peluang Karir
PPPK paruh waktu diangkat dengan masa kerja satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun.
Bagi yang kinerjanya memenuhi syarat, terbuka peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Meski jam kerja lebih singkat, status ASN tetap melekat sehingga hak-hak kepegawaian seperti gaji dan tunjangan tetap terjamin.
Kesimpulan
Kebijakan PPPK paruh waktu di Provinsi Aceh tahun 2025 memberikan kejelasan status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer.
Gaji yang mengacu pada UMK serta kelengkapan tunjangan menjadi jaminan kesejahteraan, sementara peluang karir terbuka lebar bagi yang berkinerja baik.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah sebelum para tenaga honorer dapat diangkat sebagai ASN penuh waktu. ***
