Selama bekerja, mereka memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu asalkan memenuhi syarat dan ada ketersediaan formasi.
Formasi yang dibuka untuk PPPK paruh waktu mencakup berbagai bidang, seperti guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, serta penata layanan operasional.
Tunjangan dan Hak Lainnya
Selain gaji pokok sesuai UMP, PPPK paruh waktu juga berhak atas:
- Tunjangan tambahan sesuai kemampuan keuangan instansi. - Jaminan kesehatan dan kepesertaan dalam program jaminan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. - Kesempatan mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi.
Penutup
Kebijakan PPPK paruh waktu tahun 2025 menjadi solusi bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi CPNS atau PPPK penuh waktu, namun masih dibutuhkan instansi pemerintah.
Dengan gaji yang dijamin sesuai UMP dan peluang karir yang jelas, diharapkan program ini mampu meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme ASN di Indonesia, termasuk di Sumatra Barat. ***
