Besarannya sepenuhnya ditentukan oleh hasil rapat anggota berdasarkan kemampuan keuangan masing-masing koperasi.
Angka Rp5–8 juta yang beredar di masyarakat bukan standar, melainkan kemungkinan yang bisa terjadi jika koperasi tersebut sudah sukses dan memiliki laba yang memadai.
Bagi masyarakat yang tertarik menjadi pengurus, penting untuk memahami bahwa tujuan utama koperasi adalah membangun ekonomi bersama, bukan sekadar mengejar gaji besar.
Keberhasilan koperasi akan menjadi fondasi bagi kesejahteraan seluruh anggota, termasuk pengurusnya. ***
