Pernyataan Resmi dan Antisipasi Calo
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N, menegaskan bahwa peningkatan limit klaim JMO ini sangat membantu peserta, terutama di daerah terpencil.
“Peserta tidak perlu datang dan antre ke Kantor Cabang jika memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta. Dapat langsung mengajukan klaim melalui aplikasi JMO dimanapun mereka berada agar lebih cepat dan mudah,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan peserta untuk mewaspadai calo yang menawarkan bantuan klaim dengan imbalan tertentu.
“Semua proses klaim bisa dilakukan mandiri secara digital, gratis, dan aman,” tambahnya. ***
