Berita

Cara dan Aturan Pemberian Dana Purna Tugas bagi Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa

Admin Utama 0 5 menit Hal 5/5
Cara dan Aturan Pemberian Dana Purna Tugas bagi Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa

Pemerintah desa yang baik adalah yang mematuhi aturan dan menghargai jasa-jasa pengabdian di dalamnya. ***

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait