Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem validasi dan penyaluran agar lebih transparan dan akuntabel.
Bagi guru yang belum menerima hingga akhir Oktober 2025, disarankan segera menghubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan perbaikan data.
Pemantauan secara berkala di Info GTK juga menjadi langkah preventif agar tidak ada hak guru yang terlambat atau terabaikan. ***
