Berita

Apa Itu BPD Desa? Ini Tugas, Fungsi, dan Kewenangannya Menurut Permendagri 110/2016

Admin Utama 0 3 menit Hal 4/5
Apa Itu BPD Desa? Ini Tugas, Fungsi, dan Kewenangannya Menurut Permendagri 110/2016

- Menyampaikan pendapat terkait pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

- Mendapatkan biaya operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Hak tersebut diberikan agar BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat secara efektif.

Peran Strategis BPD dalam Pembangunan Desa

Dalam konteks pembangunan desa, BPD memiliki peran penting sebagai wadah partisipasi masyarakat.

Melalui forum musyawarah desa, BPD membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat serta memastikan program pembangunan desa berjalan sesuai dengan kepentingan warga.

Penelitian akademik juga menunjukkan bahwa keberadaan BPD sangat penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa, karena lembaga ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan pembangunan desa.

Kesimpulan

Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah satu pilar utama dalam sistem pemerintahan desa.

Dengan fungsi sebagai pembahas peraturan desa, penyalur aspirasi masyarakat, serta pengawas kinerja kepala desa, BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait