Triwulan I:
- ASN Daerah: Maret - Non-ASN: Mulai April
Triwulan II:
- ASN Daerah: Juni - Non-ASN: Mulai Juli
Triwulan III:
- ASN Daerah: September - Non-ASN: Mulai Oktober
Triwulan IV:
- ASN Daerah dan Non-ASN: November
Kebijakan penyaluran TPG yang lebih transparan dan tepat waktu ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru, sekaligus memotivasi mereka untuk memberikan pendidikan berkualitas.
Dengan dukungan finansial yang memadai, para guru dapat lebih fokus pada tugas profesionalnya tanpa dibebani keresahan ekonomi. ***
