Sebanyak 1,8 juta guru di seluruh Indonesia akhirnya bisa bernapas lega.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk semester I tahun 2025.
Pencairan ini menjadi angin segar bagi para pendidik yang telah bersertifikat, dengan besaran bervariasi sesuai status kepegawaian dan jadwal penyaluran yang terbagi dalam empat triwulan.
Simak rincian lengkapnya di bawah ini.
1,8 Juta Guru Terima Tunjangan Profesi, Pencairan Lebih Transparan dan Cepat
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru dengan menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara langsung ke rekening penerima.
Pada semester I tahun 2025, total 1.853.487 guru telah menerima manfaat ini, terdiri dari 1.460.952 guru ASN (929.332 PNS dan 531.620 PPPK) serta 392.535 guru non-ASN.
Penyaluran langsung ini bertujuan memastikan transparansi, kecepatan, dan ketepatan sasaran, sehingga para guru bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan bangsa.
Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025
Besaran TPG yang diterima guru berbeda-beda, bergantung pada status kepegawaian dan golongan masing-masing:
