Berita

Akhir Era Honorer! UU No.20 Resmi Masukkan PPPK Paruh Waktu ke Organisasi Profesi ASN, Ini Solusi Pemerintah

Admin Utama 0 3 menit Hal 4/4
Akhir Era Honorer! UU No.20 Resmi Masukkan PPPK Paruh Waktu ke Organisasi Profesi ASN, Ini Solusi Pemerintah

Di sisi lain, organisasi profesi diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pembinaan, advokasi, dan pengawasan bagi seluruh anggotanya.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), juga diminta untuk segera mengatur turunan teknis terkait mekanisme keanggotaan, pembiayaan, serta program-program yang akan dijalankan oleh organisasi profesi ASN ini. ***

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait